BOGOR,PARLEMENRAKYAT.id - Setelah melalui verifikasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasir Laja Kecamatan Sukaraja ,akhirnya 3 calon kepala desa ditetapkan dan melakukan pengundian nomor Calon yang dilaksanakan di Aula kantor desa Pasir Laja, pada Jumat (3/3/2023). Ketiga calon Kepala Desa yakni,-Sopyan Hadi,No.1-Hendra Supriadi,No.2-Hasanudin,No.3 Pelaksanaan dalam pengundian
Fungsi BPD disebutkan dalam Pasal 55 UU Desa. Pasal 55. Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi: a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa b. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa c. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Penjelasan. Cukup jelas.
Mengaktifkan dan pengkaderan kader kesehatan untuk menunjang keberhasilan kegiatan Posyandu di desa. Ikut berpartisipasi aktif dalam penyuluhan kepada orang tua yang memiliki anak usia sekolah untuk mengikuti Pendidikan TK dan TPA agar memenuhi tuntutan pendidikan yang lebih maju dan agamis. E. Bidang Keagamaan / Kerohanian 50 Soal Tes Tertulis Balon Kades, Junaedi: Optimis Nilainya Menggembirakan. Bakal Calon Kepala Desa se-Kabupaten Polman mengikuti ujian tertulis, Selasa (21/9/2021). TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Bakal calon kepala desa se-Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti ujian tertulis. Ujian dilaksanakan di ruangan kelas Hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat daerah setempat untuk mengenali slogan yang diberikan. Selain itu, calon kepala daerah yang menggunakan bahasa daerah memberikan citra bahwa ia setidaknya ingin melebur bersama identitas daerah setempat dan dengan demikian merasa bersama-sama menanggung persoalan yang dimilikinya. . 254 105 492 209 1 343 485 218

slogan untuk calon kepala desa